32 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Edar di Langkat, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Hendra Mulya - Jumat, 19 Januari 2024 14:45 WIB
32 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Edar di Langkat, Polisi Ringkus 3 Pelaku
Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan penyelundupan 32 kg narkoba jenis daun ganja kiring.Polisi juga meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir. Ketiganya diketahui berinisial M, SRS, keduanya warga Aceh dan DH warga Pekanbaru.

Advertisement
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
"Jadi Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku ini di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 32 kilogram daun ganja kering," ujar Rajendra, Jumat (19/1/24).

Saat ini, kata Rajendra Kusuma, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

"Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat," kata Rajendra.

Masih kata Rajendra, Kapolres juga mengajak kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.

"Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa," ujarnya.

"Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika," tambahnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru