Adik Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan 2 Bocah di Rumdis Wabup Langkat

Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT| Polisi masih menyelidiki kasus adik anggota DPRD, berinisial ZS (32), yang mencabuli dua bocah lelaki di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat beberapa waktu lalu.
Bahkan, saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra, Rabu (10/1/24).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1/24).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
Bahkan, saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra, Rabu (10/1/24).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1/24).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Ranperda Pangan Lokal Jadi Solusi Dari Permasalahan yang Dihadapi Petani dan Pelaku UMKM

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Ino Peni Menyebut Reklamasi Pantai Mawatu Berdampak Buruk Pada Ekosistem Laut karena Membabat Mangrove
Komentar