Diskotik One King Golden Sei Bamban di Geruduk Aparat Gabungan, Tiga Pria Diamankan

bulat.co.id -LANGKAT | Tim gabungan yang terdiri dari Polres Langkat, BNN, Sat Pol PP dan Subdenpom melakukan razia tempat hiburan malam.
Razia kali ini mengarah ke diskotik One King Golden yang berada di Dusun Ton XI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Rabu (8/11/23) sekitar pukul 23.30 Wib.
Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaan kegiatan itu.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, dalam razia itu, tim gabungan juga melibatkan Kepala Desa Sei Bamban bernama Rudi.
"Dalam razia ini kita mengamankan tiga orang pria. Dua orang positif narkoba dan satu lagi terlibat kasus pengrusakan," jelas Yudianto.
Diterangkannya, dua orang yang positif narkoba itu yakni, Rusdianto Sitepu (44) dan Sofia Sembiring (27), keduanya warga Batang Serangan. Sementara, Hengki Agustiawan Pelawi tersangka kasus pengrusakan (LP di Polres Langkat).
"Selain tiga pria, kita juga menyita minuman keras Cointreau besar 5 botol, Cointreau kecil 8 botol, Red Label 4 botol, Black Label 5 botol, Bai Leys 2 botol, Bae Soju 6 kotak, Amer kotak 9 botol, Exlain 9 botol besar dan Exlain 4 botol kecil," paparnya.
"Diamankan juga satu unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe," sambung Yudianto.

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
