Mobil K3 Milik PT HKI Disandera di Langkat Gegara Dituding Rusak Lahan Warga

bulat.co.id -LANGKAT | Mobil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) milik PT HKI disandera warga di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Peristiwa diketahui terjadi pada, Selasa (3/10/23) siang. Saat itu warga menuding PT HKI melakukan pengerusakan lahan untuk pembangunan jalan tol Binjai-Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Warga yang tidak terima menyandera mobil K3 PT HKI. Bahkan di lokasi sempat terjadi keributan.
Baca Juga :Langkat Hingga Jutaan Rupiah">Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Batubara Tipu Warga Langkat Hingga Jutaan Rupiah
Atas kejadian ini, Polsek Gebang bersama beberapa perwakilan pihak PT HKI pun turun ke lokasi. Mediasi pun terjadi hingga malam hari antara warga yang menyandera mobil dengan pihak PT HKI.
Kapolsek Gebang, Iptu Mahruzar Sebayang dan Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting serta Humas PT HKI, Candra berada di lokasi kejadian.
Tokoh masyarakat Darlen Sihite mengatakan, adapun lahan yang dirusak ialah lahan sawit dan pohon aren milik warga bernama Jhon Pasaribu.
Bahkan melalui video yang beredar, pemilik lahan tampak menangis histeris saat lahan sawit dan aren dirusak dengan cara di tumbangkan menggunakan alat berat atau eskavator.
"Kami ke lapangan ada pengerusakan lahan milik Jhon Pasaribu yang dikerjakan oleh pihak PT HKI, dan kami menyatakan itu perampasan hak semena-mena oleh pihak PT HKI tanpa ada diketahui pemiliknya," ujar Darlen, Kamis (5/10/23).
"Dan itu jelas-jelas sudah ada suratnya dan tidak ada koordinasi sama pihak yang punya tanah dan itu sudah jelas merampas hak, dan menghilangkan mata pencarian warga," sambungnya.
Tak hanya itu, warga juga sempat hendak menyandera eskavator yang merusak lahan milik warga tersebut. Tapi eskavator yang dimaksud sudah pergi dari lokasi alias melarikan diri.
"Kami ada menahan mobil pihak PT HKI dan sudah diamankan di Polsek Gebang," ujar Darlen.
Darlen pun menjabarkan, sekitar 17 pohon sawit dan tiga pohon aren milik Jhon Pasaribu dirusak.
Meski demikian, Darlen tak menampik jika beberapa waktu yang lalu, warga dengan PT HKI ada melakukan pertemuan di Polres Langkat.
Namun kedua belah pihak tidak ada kata sepakat soal harga ganti rugi tanah yang sudah ditentukan.
"PT HKI mengaku tidak mengetahui pengerusakan lahan itu sehingga terjadi keributan tadi. Padahal di dokumentasi yang kita lihat, ada pihak PT HKI, kepala dusun, dan camatnya dilokasi perusakan lahan itu," ujar Darlen.
Baca Juga :Bangunan Restaurant di Penginapan On The Rock Bukit Lawang Terbakar
Darlen pun berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah supaya hak-hak mereka sebagai warga segera dituntaskan.
"Supaya hak-hak kita dan kerugian kita harus diperhatikan sesuai dengan permohonan kita. Masalah jalan tol ini kita tidak menghambat, tapi kami minta harga sesuai, demi kesejahteraan masyarakat. Kalau semena-mena dibuat tanpa sesuai mekanisme, kami akan tetap bertahan, Gak mau dirusak secara paksa," ujar Darlen.

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Tahun 2025, Dinas Kesehatan Madina Targetkan Capaian Pemberantasan TBC Capai 90%
