IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Hendra Mulya - Sabtu, 09 September 2023 11:30 WIB

Pelaku penganiayaan IRT diamankan Polsek Stabat, (Foto : Dok Humas Polres Langkat)
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak di jidat, luka gores di pelipis, dihidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.
Baca Juga:
Tak terima dengan tindakan pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Stabat. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga :Pelaku Pencurian Mobil di Langkat Tabrak Warga Hingga Luka
"Kasus penganiayaan ini sudah kita tangani dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku tindak pidana lainnya," kata Yudianto.
"Hal itu memang tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam melayani segala laporan dari masyarakat di manapun bertugas," tutup AKP Yudianto mewakili Kapolres Langkat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Komentar