Aniaya Dua Pria di Langkat, Enam Pelaku Diringkus Polisi
bulat.co.id -LANGKAT | Enam pelaku penganiayaan di Langkat berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Susu.
Keenam pelaku itu masing-masing, MM alias M (22), IS alias I (19), MRR alias R (19), IM alias I (19), DR alias A dan MA alias A (18). Keenam pelaku merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting, S.H. memulai Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban Ardiansyah Putra (26) dan Muhammad Muchil Cen (24), keduanya warga Lingkungan VIII Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ini terjadi pada Sabtu (2/9/23) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan V, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Baca Juga :Antisipasi Geng Motor, Polres Binjai Gencar Lakukan Patroli
Saat itu, lanjut AKP Yudianto, kedua korban berkunjung ke rumah Riska Zuliana untuk bersilaturahmi. Sekira pukul 21.00 Wib, kedua korban berpamitan hendak pulang ke Kecamatan Besitang dengan mengendarai sepeda motor.
Saat tiba di lokasi kejadian, kedua korban bertemu dengan para pelaku. Selanjutnya salah satu dari pelaku yang dikenal berinisial M memberhentikan laju sepeda motor korban.
"Pelaku M ini memalangkan sepeda motornya saat korban melaju. Pelaku langsung menendang sepeda motor hingga korban terjatuh dari sepeda motor," terang Yudianto.