Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu

Ahmad
Lokasi galian c di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat yang resahkan warga
Jika dilihat dari Geoportal ESDM, lokasi tambang yang terletak pada kordinat 3.724335 LU - 98.381024 BT teresbut tidak berada di wilayah yang memiliki izin pertambangan. Patut diduga, AT mengeruk material tanah urug dari lokasi ilegal.
"Kami berharap, agar aparat dari Polres untuk menindaklanjutinya. Kami merasa resah, karena tanah dikorek gak ada surat izinnya. Itu juga kan pastinya merugikan negara. Kami berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," harap Sukardi mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga:
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
Komentar