Pria di Langkat Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Modus Pinjam

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," terangnya.
Baca Juga :Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya">Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
Kemudian, kata AKP Yudianto, pada Rabu (30/8/23) sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di seputaran Dusun IV Bakti Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu.
"Kemudian personil ke TKP dan langsung berhasil menangkap pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatannya," cetus Yudianto.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ warna hijau, satu lembar BPKB asli sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ dan satu lembar STNK asli sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ dengan total kerugian mencapai Rp 9 juta.

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
