Pria di Langkat Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Modus Pinjam

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pria di Kabupaten Langkat nekat gelapkan sepeda motor temannya sendiri.
Pelaku RG alias I (37), Lingkungan V, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat menjalankan aksinya dengan modus minta temani dan meminjam sepeda motor korban, Reza Hamdani (29) seorang mahasiswa, warga Dusun II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/8/23) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Batu Tungkul, Dusun III, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca Juga :Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya">Pencuri Pintu Kayu di Langkat Ditangkap Warga Saat Menjalankan Aksinya
Saat itu korban berada di Dusun IV Bakti, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu.
"Saat itu korban bertemu dengan pelaku, dimana pelaku meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke pelabuhan dengan maksud menemui tekong boat untuk meminta uang kepada tekong boat tempat pelaku bekerja," terang AKP Yudianto, Kamis (31/8/23).
Kemudian korban mengantarkan pelaku ke pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja No. Pol. BM 2606 PZ, Nomor Rangka: MH4KR150MAKP11175, Nomor Mesin: KR150LEP47209.
Selanjutnya saat tiba di TKP, pelaku meminta korban untuk berhenti di sebuah warung, pelaku meminjam dan membawa sepeda motor meninggalkan korban di warung tersebut sambil mengatakan agar korban menunggu sebentar.
"Tunggu di sini sebentar, rumah tekongnya disitu (menunjuk ke arah jalan). Kemudian terlapor membawa sepeda motor milik korban dan sampai pelaku membuat laporan pengaduan, pelaku belum mengembalikan sepeda motor korban," beber AKP Yudianto.

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
