Gelar Police Goes To Scholl, Sat Lantas Polres Langkat Berikan Penyuluhan Tertib Lalulintas Kepada Siswa SMA

bulat.co.id -LANGKAT | Dalam rangka tertib berlalulintas terutama penerapan tindakan terhadap pelanggar yang melawan arus dan knalpot blong, Sat Lantas Polres Langkat menggelar kegiatan penyuluhan dengan tema Police Goes to Scholl.
Kegiatan kali ini mengarah ke SMA Persiapan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (29/8/23).
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang SH diwakili KBO Sat Lantas IPTU J Situmorang beserta personel Sat Lantas lainnya.
Baca Juga :Kapolres Dairi Pukuli Anggota hingga Masuk RS, Ini Penjelasannya
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan, penyuluhan ke sekolah-sekolah ini dilakukan dalam giat Police Goes to Scholl agar para siswa pengendara sepeda motor tetap menjaga keselamatannya di jalan raya.
"Apabila sudah layak mendapatkan SIM, kami harap segera membuat SIM dan jangan menggunakan knalpot blong yang dapat menggangu dan mengusik ketentraman warga masyarakat," kata AKP Yudianto.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini, lanjut AKP Yudianto, sebagai Implementasi perintah lisan Kapolda melalui Dirlantas Polda Sumut untuk diteruskan kejajaran Polres-Polda Sumut untuk dilakukan Dakgar tilang bagi pengendara yang melawan arah dan gunakan knalpot blong.
"Atas dasar tersebut, Kapolres melalui Kasat Lantas memerintahkan agar terlebih dahulu diberikan penyuluhan kepada warga masyarakat dan siswa-siswi tingkat SMA maupun SMP, bahwa akan diberlakukan Dakgar tilang bagi pengendara yang melawan arah dan knalpot blong," terang AKP Yudianto.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
