Sempat Kabur, Bandar Narkoba Asal Brandan Barat Diciduk Polisi

Hendra Mulya - Senin, 14 Agustus 2023 10:00 WIB
Sempat Kabur, Bandar Narkoba Asal Brandan Barat Diciduk Polisi
Istimewa
Tersangka Bandar Narkoba dan Barang Bukti Saat Diamankan di Polsek Pangkalan Brandan

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diciduk pihak kepolisian Polres Pangkalan Brandan.

Advertisement

Tersangka berinisial AN alias AZ (30), warga Lingkungan I Tangkahan Sere, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat diciduk tak jauh dari kediamannya, Sabtu (12/8/23) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:

Saat akan ditangkap, tersangka yang mengetahui kedatangan polisi coba kabur melarikan diri. Namun berhasil dikejar dan ditangkap.

Baca Juga :Brandan Bumi Hangus Ke-76, Syah Afandin: Jaga Kondusifitas Jelang Tahun Politik">Peringatan Brandan Bumi Hangus Ke-76, Syah Afandin: Jaga Kondusifitas Jelang Tahun Politik

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, SH MH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan kalau di lokasi sering kali terjadi transaksi dan peredaran narkoba.

"Atas informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH bersama anggota melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi," terang Bram, Senin (14/8/23).
Saat tiba di lokasi, lanjut Bram, tersangka yang duduk di depan rumah mencoba kabur. Petugas yang melihat hal itu langsung mengejar dan berhasil menangkapnya.

"Tersangka tahu kedatangan polisi. Dia coba kabur, namun berhasil ditangkap," beber AKP Bram Chandra yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.

"Dari penggeledahan, polisi menemukan di tangan sebelah kiri tersangka empat bungkus paket plastik klip bening kecil yang berisikan di duga narkotika jenis sabu-sabu,10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong, satu timbangan elektrik warna hitam abu-abu, dua lembar uang pecahan Rp 100.000 dan satu lembar uang pecahan Rp 10.000," sambung Bram.

Baca Juga :Warga Temukan Mayat di Sungai Batang Serangan

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya barang haram tersebut miliknya dan untuk dijual kepemakai narkoba.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya," tutup Bram.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru