Curi 2 Laptop di Kantor Desa, Pria di Labusel Diringkus
Redaksi - Minggu, 28 Januari 2024 15:00 WIB
bulat.co.id - LABUSEL | Seorang pria berinisial ISY (37) mencuri dua unit laptop di kantor Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Petugas kepolisian pun menangkap ISY atas kasus pencurian itu.Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan pencurian itu terjadi pada 16 Januari 2024. Sementara pelaku ditangkap, Jumat (26/1) dini hari.
"Pelaku melakukan pen
curian dengan pemberatan di kantor Desa Torgamba yang terjadi pada tanggal 16 Januari 2024 lalu," kata Ilham, Minggu (28/1).
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki pelaku pencurian itu. Setelah terdeteksi, petugas kepolisian bergerak memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di rumah pelaku di Perum RS Sri Torgamba, Desa Torgamba sekira pukul 02.30 WIB.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Torgamba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga:Ilham mengatakan pencurian itu diketahui usai sekretaris desa menemukan dua unit laptop yang berada di kantor desa itu telah hilang. Setelah itu, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Torgamba.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pencurian di Rumah Budiono, Satu Pelaku Ditangkap Polsek Perbaungan dan Dua Lagi DPO
Baterai Laptop Gegara Google Chrome, Begini Solusinya
Pria di Nisel Tombak Warga hingga Tewas gegara Kesal Sering Diancam
Rampok Bersajam Ancam dan Sekap Pemilik Rumah di Tanjungpinang
Bakamla Amankan 3 Kapal Penambangan Pasir Ilegal di Perairan Karimun, Diduga Lakukan Aktifitas
Pria di Dairi Aniaya Emak-emak gegara Masalah Pohon Tumbang, Pelaku Ditangkap Polisi
Komentar