Penangkapan Satu Truk Pupuk Bersubidi Diduga Oplosan, Kasat Reskrim Polres Labusel: Tidak Ada Penahanan Pelaku Dalam Proses Lidik
Penangkapan Satu Truk Pupuk Bersubidi Diduga Oplosan
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
Baca juga:Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
"Status (barang bukti) masih di amankan. Karena mau kita cek ke labfor, dan proses masih terus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dansub DenPom Cikampak I/1-5 Kapten T. Sijabat SH membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kini barang bukti serta terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Subdenpom Cikampak I/1-5.
"Sesuai prosedur yang ada, kita masih memeriksa apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, jika tidak ada baru kita limpahkan ke pihak kepolisian," ujar Kapten T. Sijabat kepada bulat.co.id pada Minggu (18/12/2022) malam.
Pengungkapan kasus dugaan pengiriman pupuk ilegal tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu L. Tamba dan Serda C. Purba yang merupakan personil yang memonitor wilayah Labuhanbatu Raya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
RS Nur'aini Gelar Bakti Sosial Bersama Wakapolri, Polres Labuhanbatu Selatan dan Pengurus Bilal Mayyit Penggali Kubur
Edimin Siap Kembali Maju di Pilbup Labusel 2024
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Bukan Preman, Polisi di Labusel Pecahkan Kaca Truk saat Razia, Videonya Viral
Komentar