Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar

Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
- Minggu, 18 Desember 2022 23:14 WIB
Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Foto: Istimewa
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
Baca juga: Personel Denpom l/1 Pematangsiantar Amankan Pria yang Diduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat

Terkait penangkapan tersebut, Dansub DenPom Cikampak I/1-5 Kapten T. Sijabat SH membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kini barang bukti serta terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Subdenpom Cikampak I/1-5.

"Sesuai prosedur yang ada, kita masih memeriksa apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, jika tidak ada baru kita limpahkan ke pihak kepolisian," ujar Kapten T. Sijabat saat dihubungi bulat.co.id pada Minggu (18/12/2022) malam.

Pengungkapan kasus dugaan pengiriman pupuk ilegal tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu L. Tamba dan Serda C. Purba yang merupakan personil yang memonitor wilayah Labuhanbatu Raya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru