Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar
Diduga Oplosan, 120 Karung Pupuk Diamankan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar

Foto: Istimewa
Barang bukti pupuk diduga ilegal saat diamankan petugas
bulat.co.id -Personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar berhasil menggagalkan pengiriman 120 sak pupuk yang diduga ilegal karena tidak memiliki surat resmi di Jalan Lintas Sumatera tepatny di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
Saat diperiksa, Truck jenis Coltdiesel dengan nomor polisi BK 9529 YL berisi muatan pupuk bermerek PTN III Nusantara sebanyak 88 sak dan merek Mahkota Gran Ular sebanyak 32 sak. Supir berinisial DN (47) warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu yang dimintai keterangan tidak dapat menunjukkan surat pupuk yang dibawanya.
Menurut keterangan DN, bahan baku pupuk tersebut berasal dari Aceh dan akan dioplos serta dimasukkan kedalam kemasan bermerek sesuai permintaan yang diproses di gudang daerah Bagan Batu. Pupuk tersebut rencananya akan dikirimkan ke Sumatera Barat (Sumbar).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Bobby Nasution Bakal Jadikan Labusel Kabupaten Percontohan Program Restoratif Justice

Buntut Video Joget Viral, PJ Kades Asam Jawa Dilaporkan Ke Bawaslu Labusel
Komentar