Sindikat Curanmor di Labusel Dibekuk Polisi, 4 Orang Diamankan

Andy Liany - Jumat, 19 Januari 2024 15:00 WIB
Sindikat Curanmor di Labusel Dibekuk Polisi, 4 Orang Diamankan
istimewa
Sindikat Curanmor di Labusel Dibekuk Polisi, 4 Orang Diamankan
bulat.co.id - Satuan Reskrim Polres Labusel bersama Polsek Torgamba berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Sebanyak 4 orang tersangka berhasil ditangkap, sementata pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Advertisement
"Tersangka ini sudah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi. Mereka memiliki peran berbeda," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:
Dijelaskannya, pengungkapan sindikat curanmor itu bermula dari tiga laporan korban, yakni LP/B/13/I/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 14 Januari 2024, dengan pelapor Kateno.

Kemudian, LP/B/14/I/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 17 Januari 2024 dan LP/B/19/I/2024/SPKT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 17 Januari 2024.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan diperoleh petunjuk pelaku pencurian tersebut adalah Candra Wijaya," kata mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut tersebut.

Kepada penyidik, tersangka mengaku pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 18.30 WIB beraksi di Jalan El Firdaus dan Cinta Makmur Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.

Dia mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK 3400 NWF milik Kateno. Barang bukti dijual Candra Wijaya kepada M Tamlih, selanjutnya ke tersangka Heryanto.

Pada Minggu (31/12/2023) pukul 23.30 WIB, tersangka Candra Wijaya beraksi di Perum Pulo Intan Desa Aek Batu, Kecamatan Kota Pinang Labusel.

Dia memasuki rumah Rizki Ardiansyah dengan cara membongkar pintu belakang dan mencuri kunci mobil Toyota Avanza milik korban.

Kemudian, pada Selasa (7/1/2024) sekira pukul 18.00 WIB, tersangka beraksi di Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru