Poldasu dan Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Elpiji di Labura

Ucok Sitorus - Rabu, 06 September 2023 18:15 WIB
Poldasu dan Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Elpiji di Labura
Istimewa
Petugas kepolisian saat melakukan penggrebekan gudang pengoplosan gas elpiji subsidi
Advertisement

"Sementara enam orang untuk dimintai keterangan dan dua orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IQ (24) dan RD (16)," kata Kompol Jericho.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 170 tabung dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 tabung, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 "alat jos" atau pemindah isi, 57 buah hologram tabung 12 kg, 391 tutup tabung gas 3 kg dan 2 spidol dan tinta.

Baca Juga :Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Leidong

Pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP.

"Selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk kemudian dilakukan pemberkasan dan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum," terang Jericho.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru