Miliki 0,30 Gram Sabu, Kernet Bangunan di Labura Ditangkap Polisi

Ucok Sitorus - Sabtu, 21 Oktober 2023 20:30 WIB
Miliki 0,30 Gram Sabu, Kernet Bangunan di Labura Ditangkap Polisi
Istimewa
Pelaku Narkoba saat diamankan pihak kepolisian

bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu meringkus RP alias Putra (28), warga Dusun II, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Rabu (18/10/23) kemarin.

Advertisement

Putra diringkus di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul 02.30 Wib, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram bruto.

Baca Juga:
Baca Juga :2 Hari Hanyut, Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) siang mengatakan, penangkapan terhadap Putra yang bekerja sebagai kernet (pembantu) tukang bangunan itu, berawal dari adanya informasi yang diterima tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang peredaran narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Romansyah Putra alias Putra yang ada di lokasi, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram bruto.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru