Miliki 0,30 Gram Sabu, Kernet Bangunan di Labura Ditangkap Polisi
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu meringkus RP alias Putra (28), warga Dusun II, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Rabu (18/10/23) kemarin.
Putra diringkus di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul 02.30 Wib, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram bruto.
Baca Juga:
Baca Juga :2 Hari Hanyut, Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) siang mengatakan, penangkapan terhadap Putra yang bekerja sebagai kernet (pembantu) tukang bangunan itu, berawal dari adanya informasi yang diterima tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang peredaran narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Romansyah Putra alias Putra yang ada di lokasi, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram bruto.
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polsek Pantai Cermin dan Koramil Cek Stok BBM, Perkuat Mitigasi Pasca Banjir