Anak-anak Ketahuan Ngelem, Kades Simonis Keluarkan Surat Edaran
Surat edaran itu dikeluarkan setelah dirinya mengatahui kalau banyak anak-anak di kawasan itu yang menjadi pecandu lem.
Dalam surat edaran yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, grosir, kedai sampah, pedagang kelontong, pedagang keliling dan siapa saja, agar tidak menjual-memberikan lem kambing kepada anak-anak dengan alasana apapun.
Baca Juga:
Kades Simonis, Amrul Hajari Munthe saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di kampungnya sudah terlihat banyak anak-anak yang menyalahgunakan lem kambing.
"Lem kambing itu dibuat mereka untuk mabok atau biasa disebut mabok lemlem," katanya, Rabu (14/6/23).
Amrul juga memohon kepada orang tua untuk memperhatikan, mengawasi pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungannya.
"Orang tua juga harus berperan dalam hal ini, agar anak-anak kita tidak menjadi korban kecanduan lem," pungkasnya.
Selain mengeluarkan surat edaran, Amrul juga melakukan sosialiasi ke kedai-kedai dan warung yang menjual lem agar tidak menjualnya lem kepada anak-anak dengan alasan apapun.
Kades juga meminta kepada orang tua jika ada kebutuhan lem kambing agar membelinya langsung. "ini semua dilakukan agar mengantisipasi anak-anak menyalahgunakan lem kambing untuk mabok," terangnya.
Diketahui, jika dihirup, lem kambing akan memutus syaraf-syaraf otak secara langsung dan permanen, yang mengakibatkan pemakainya akan menjadi orang yang linglung, tidak nyambung, dan mengalami kerusakan otak. (HM/laburaku).