Anak-anak Ketahuan Ngelem, Kades Simonis Keluarkan Surat Edaran
Sugiatmo - Rabu, 14 Juni 2023 16:15 WIB
"Orang tua juga harus berperan dalam hal ini, agar anak-anak kita tidak menjadi korban kecanduan lem," pungkasnya.
Baca Juga:
Selain mengeluarkan surat edaran, Amrul juga melakukan sosialiasi ke kedai-kedai dan warung yang menjual lem agar tidak menjualnya lem kepada anak-anak dengan alasan apapun.
Kades juga meminta kepada orang tua jika ada kebutuhan lem kambing agar membelinya langsung. "ini semua dilakukan agar mengantisipasi anak-anak menyalahgunakan lem kambing untuk mabok," terangnya.
Diketahui, jika dihirup, lem kambing akan memutus syaraf-syaraf otak secara langsung dan permanen, yang mengakibatkan pemakainya akan menjadi orang yang linglung, tidak nyambung, dan mengalami kerusakan otak. (HM/laburaku).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
LBH Horas Bangso Batak Melaporkan Akun Tiktok "Ratu Entok", Diduga Melakukan Penghinaan Agama
Bupati Sergai Sebut Pentingnya Silaturahmi dan Dakwah untuk Membangun Daerah
Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk
Cepat Sembuh dengan Tetes Hidung Garam: Teknik Baru Mempersingkat Durasi Flu pada Anak
Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Ketahuan ! Terduga Maling Kambing Berhasil Ditangkap Warga dan Diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu
Komentar