Tiga Tersangka Kasus DAK Disdik Labura Ditahan Kejari, Satu Merupakan Kadis Hanpang

Hendra Mulya - Kamis, 04 Mei 2023 22:14 WIB
Tiga Tersangka Kasus DAK Disdik Labura Ditahan Kejari, Satu Merupakan Kadis Hanpang
Istimewa

bulat.co.id -Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 2 bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan dan menetapkan 3 orang menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Advertisement

Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu, M (49) selaku PPK, AW (37) Wakil Direktur CV TJS dan SBP (31) selaku pemilik CV SP selaku sub kontraktor ketiga.

Baca Juga:

Kajari Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir SH MH dan Kasi Pidsus Muhammad Afif SH MH, Kamis (4/5/23) mengatakan, akibat tindakan itu, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 600 juta.

Dijelaskannya, kasus pengadaan perabot dan mobilier tingkat sekolah dasar tahun 2021, M merupakan Kadis aktif Dinas Hanpang Kabupaten Labuhanbatu Utara sebelumnya menjabat sebagai PPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2021.


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru