2 Orang Tersangka Pengedar Narkotika di Simangalam Diringkus Polsek Kualuh Hulu
Redaksi - Minggu, 21 Januari 2024 21:15 WIB
bulat.co.id - LABURA | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (17/01/24) sekira pukul 20.30 Wib, mengamankan 2 orang pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di dusun ll Kampung, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan Sabtu (20/01/24) mengatakan, kedua tersangka warga Desa Simangalam itu adalah KAH alias Rul dan SS alias Pian.
Menurut Parlando, penangkapan dua
tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk berdinding seng, di desa itu.
Dari penggrebekan itu, selain kedua tersangka, juga didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat bruto 0,58 gram dan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, kaca pirek, bong/ alat hisap dan uang Rp 160.000.
"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut," terang Parlando.
Baca Juga:Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH, melakukan penyelidikan dengan mendekati sasaran gubuk yang dimaksud, dan langsung melakukan penggrebekan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Madina Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut
SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Daftar Balon Gubernur Sumut ke PPP, Nikson Nababan Siap Jadikan Desa Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Epy Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Bisa Hadiri Jumpa Pers karen Hal Ini
Ketua DPRD Mandailing Natal Sambut Hangat Kapolda Sumatera Utara
Komentar