2 Orang Tersangka Pengedar Narkotika di Simangalam Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Redaksi - Minggu, 21 Januari 2024 21:15 WIB
2 Orang Tersangka Pengedar Narkotika di Simangalam Diringkus Polsek Kualuh Hulu
Istimewa
bulat.co.id - LABURA | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (17/01/24) sekira pukul 20.30 Wib, mengamankan 2 orang pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di dusun ll Kampung, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan Sabtu (20/01/24) mengatakan, kedua tersangka warga Desa Simangalam itu adalah KAH alias Rul dan SS alias Pian.

Advertisement
Menurut Parlando, penangkapan dua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk berdinding seng, di desa itu.

Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH, melakukan penyelidikan dengan mendekati sasaran gubuk yang dimaksud, dan langsung melakukan penggrebekan.

Dari penggrebekan itu, selain kedua tersangka, juga didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat bruto 0,58 gram dan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, kaca pirek, bong/ alat hisap dan uang Rp 160.000.

"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut," terang Parlando.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru