2 Orang Tersangka Pengedar Narkotika di Simangalam Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Istimewa
bulat.co.id - LABURA | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (17/01/24) sekira pukul 20.30 Wib, mengamankan 2 orang pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di dusun ll Kampung, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan Sabtu (20/01/24) mengatakan, kedua tersangka warga Desa Simangalam itu adalah KAH alias Rul dan SS alias Pian.
Menurut Parlando, penangkapan dua
tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk berdinding seng, di desa itu.
Dari penggrebekan itu, selain kedua tersangka, juga didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat bruto 0,58 gram dan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, kaca pirek, bong/ alat hisap dan uang Rp 160.000.
"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut," terang Parlando.
Baca Juga:Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH MH, melakukan penyelidikan dengan mendekati sasaran gubuk yang dimaksud, dan langsung melakukan penggrebekan.
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"
Komentar