Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Aek Natas, Satu Pelaku Diamankan Berikut Barang Bukti

- Senin, 04 Desember 2023 21:15 WIB
Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Aek Natas, Satu Pelaku Diamankan Berikut Barang Bukti
Istimewa

bulat.co.id -LABURA | Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Aek Natas dan perangkat Desa Terang Bulan serta kadus melakukan gerebek kampung narkoba di Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Advertisement

Baca Juga:
Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting SH dan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi SH MH turut serta dalam gerebek kampung narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU P. Napitupulu SH, kepada wartawan, Senin (04/12/23) mengatakan, kejadian penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin, 20 November 2023 sekira pukul 11.55 Wib, dengan melibatkan Kadus Kampung Baru serta Kaur Desa Terang Bulan.

"Dalam penggerebekan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial T-S (38) warga setempat di rumahnya, berikut berbagai barang bukti diantaranya, 12 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip putih ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan elektrik atau skill," papar Humas.

Parlando pun menambahkan, selain itu, 1 buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram, 1 buah alat isap/bong, 1 buah skop terbuat dari pipet, 2 buah mancis, 2 unit HP merek Nokia dan Oppo warna biru, Uang tunai sebanyak Rp.960.000, 1 bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip ukuran kecil, 2 bungkus plastik klip ukuran besar kosong serta 1 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong juga diamankan.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku T-S berikut barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas. Dan terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Parlando.

Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa Polres Labuhanbatu menyatakan berkomitmen perang terhadap Narkoba, hal ini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dan stakeholder untuk selalu memberikan informasi akan peredaran narkoba.

"Keseriusan Kapolres Labuhanbatu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Kab. Labura dan Labuhanbatu dengan mendirikan 13 KBN atau Kampung Bebas dari Narkoba," tutupnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru