Sindikat Mafia BBM Subsidi Ditangkap Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar

Tiga Terduga Pelaku dan Barang Bukti Disita
Hendra Mulya - Minggu, 21 Mei 2023 11:22 WIB
Sindikat Mafia BBM Subsidi Ditangkap Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar
Istimewa

bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil mengungkap tindak kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Biosolar di SPBU nomor 14214235, yang berada di daerah Sigambal Perdamean, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (21/5/23) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Advertisement

Baca Juga:

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.

Ketiganya adalah Suribno (65) warga Padang Matinggi Hulu, sebagai sopir Mitsubisi Kanter BK 8975 FQ, Sutrisno (27) warga Lingga Tiga, Dusun Satu, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dan satu karyawan SPBU bernama Durud Paranata, Warga Sei lumut, Dusun Tiga Sei brombang, Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:Terduga Penjual Togel Diamankan di Depan Polsek Aek Kanopan

Petugas Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar juga menyita barang bukti satu unit kendaraan Dump truck warna kuning Mitsubishi Canter BK 8975 FQ yang bermuatan empat buah baby tank terbuat dari fiber yang bermuatan satu ton enam ratus liter minyak subsidi jenis bio solar dan satu unit kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam BK 9956 VO yang bermuatan dua baby tank berisikan minyak subsidi jenis biosolar sekitar dua ton.



Sertu Lambok Tamba, Balaklap Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan kecurigaan petugas yang beberapa hari belakangan ini terjadi antrian panjang di lokasi tersebut.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat ada kendaraan yang dicurigai. Kemudian kita mengamankan kendaraan itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Tamba.

Baca Juga:Ibu dan Anak di Labura Nyaris Jadi Santapan Buaya

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Tamba, ternyata benar, di bak dua mobil ditemukan bebitenk (tangki rombakan tidak sesuai prosedur) yang diduga sengaja dibuat untuk melakukan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Di dua mobil itu, bebitenknya sudah berisi BBM Solar subsidi. Kemudian pihak kita melakukan introgasi untuk mengetahui siapa karyawan yang mengisi BBM itu. Dari keterangan dua supir, akhirnya kita berhasil mengamankan satu karyawan SPBU," ujar Tamba.

Sekira pukul 05.30 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Langsung membawa barang bukti beserta pelaku maupun anggota dari pada pihak SPBU ke kantor Subdenpom l/1-2 Ranto Prapat untuk dimintai keterangan lanjutan.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru