Semester I 2023, Polres Labuhanbatu Ungkap 171 Kasus Narkoba
bulat.co.id -LABUHANBATU | Semester I tahun 2023, tak kurang dari 171 kasus penyalahgunaan narkotika diberantas pihak Mapolres Labuhanbatu. Ini membuktikan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika dilakukan di wilayah hukum tersebut sejak Januari hingga Juni 2023.
Hal ini ditegaskan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kasatres Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (8/8/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Cabdisdik Wilayah VII Sumut akan Luncurkan Aplikasi E-Sekolah Berbasis Digital
Dalam pernyataannya, menjelaskan penumpasan peredaran gelap narkotika merupakan prioritas utama yang tak boleh diabaikan.
"Kami memiliki komitmen yang kokoh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terhadap masyarakat yang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat," ujarnya.
Selain berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dengan mengamankan 202 tersangka, keberhasilan Satuan Narkoba juga berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1.935,61 gram, 66,37 gram ganja dan 266 butir pil ekstasi.
"Menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya