Sekeluarga di Labuhanbatu Ditangkap Karena Aniaya Tetangga Gegara Gonggogan Anjing

Redaksi - Kamis, 24 Agustus 2023 13:15 WIB
Sekeluarga di Labuhanbatu Ditangkap Karena Aniaya Tetangga Gegara Gonggogan Anjing
Internet
Ilustrasi

bulat.co.id -LABUHANBATU | Hanya gegara gonggongan anjing, satu keluarga di Labuhanbatu tega menganiaya tetangganya sendiri bernama Sappe Silaban (28).

Advertisement

Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, satu keluarga itu telah diamankan di Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu dan anak, yakni masing-masing berinisial PS (58), RN (55) dan K (14).

Baca Juga :Gubsu Letjen TNI (P) Edy Rahmayadi Kunker di Labuhanbatu, SMSI : Harus Disikapi Positif

"Satu keluarga yang terdiri dari ibu, ayah dan anak diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sappe Silaban," kata Iptu Parlando, Kamis (24/8/23).

Parlando mengatakan peristiwa itu berawal pada Selasa (22/8/23) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat itu, korban baru saja pulang ke rumahnya, tiba-tiba anjing milik para pelaku menggonggong ke arah korban. Sontak korban mengambil pelepah sawit untuk mencoba mengusir anjing tersebut.

Saat kejadian itu, para pelaku pun keluar dari rumahnya. Korban sempat berkata ke pelaku bahwa anjing mereka mengganggu korban. Namun, para pelaku merespons dengan menyebut korban orang gila.

"Pada saat itu juga ketiga pelaku keluar dari rumah dan melihat korban di depan pintu. Kemudian, korban berkata kepada pelaku 'anjingmu itu menggonggong aku'. Lalu pelaku menjawab 'betul kau orang gila'," jelas Parlando.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru