Polres Labuhanbatu Ungkap 82 Perkara Narkoba dan Tangkap 92 Pelaku

Ucok Sitorus - Jumat, 06 Oktober 2023 15:31 WIB
Polres Labuhanbatu Ungkap 82 Perkara Narkoba dan Tangkap 92 Pelaku
Istimewa
Advertisement

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah, tangkapan Satres Narkoba sebanyak 22 perkara dengan tersangka 22 orang serta barang bukti sabu 3.897,86 gram dan ganja 15,27 gram. Tangkapan Polsek Kualu Hulu sebanyak 10 orang tersangka 10 orang, barang bukti sabu 25,87 gram.

Baca Juga:

Selanjutnya, tangkapan Polsek Aek Natas sebanyak 8 perkara, tersangka 11, barang bukti sabu 7,65 Gram. Polsek Bilah Hilir penangkapan 8, tersangka 9, barang bukti sabu 9,13 Gram. Polsek Marbau dengan penangkapan 7, tersangka 10, barang bukti sabu 8,19 gram. Polsek NA IX-X dengan penangkapan 7, tersangka 8, barang bukti sabu 7,68 gram. Polsek Bilah Hulu dengan penangkapan 5, tersangka 5, barang bukti sabu 3,76 gram.

Baca Juga :Labuhanbatu Ringkus 3 dari 5 Pelaku Pembunuhan">Polisi di Labuhanbatu Ringkus 3 dari 5 Pelaku Pembunuhan

Kemudian, Polsek Panai Tengah dengan penangkapan 4, tersangka 5, barang bukti sabu 0,82 gram. Polsek Panai Hilir dengan penangkapan 4, tersangka 5, barang bukti sabu 3,19 gram. Polsek Kualuh Hilir dengan penangkapan 4, tersangka 4, barang bukti sabu 1,30 gram.

"Terakhir adalah, Satreskrim Polres Labuhanbatu dengan penangkapan 2, tersangka 2, barang bukti sabu 0,20 gram, dan pil Triheksifidil sebanyak 431 butir. Satpolair Polres Labuhanbatu dengan penangkapan 1, tersangka 1, barang bukti sabu 0,14 gram," tutup AKBP James Hutajulu.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru