Polres Labuhanbatu Akan Membentuk 12 Kampung Bebas Narkoba
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dalam mendukung Commander Wish Kapolri dan Program Prioritas Kita Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya I E SH SIK Msi yaitu Narkoba musuh bersama, dalam waktu dekat, Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu Utara akan membentuk 12 kampung bebas dari narkoba.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK didampingi Wakapolres Kompol Drs Hermansyah, saat mengunjungi salah satu lokasi yang akan di jadikan posko di Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat, Labuhanbatu, Rabu (09/08/23) petang.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Ungkap Peredaran Narkoba, Warga Paindoan Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Labuhanbatu
Lebih lanjut, James menuturkan, sebanyak 12 Kampung di wilayah hukumnya akan di canangkan secara serentak yang terdiri 5 di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 7 di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk wilayah yang sering terjadi kasus penyalahgunaan narkoba.
Nantinya posko tersebut juga tidak hanya diperuntukan dalam menekan peredaran penyalahgunaan narkoba, tetapi dapat dijadikan warga sebagai siskamling guna menekan tingkat kriminalitas.
"Saat ini sedang berlangsung pembangunan sebanyak 12 posko, yang terdiri dari 7 posko diwilayah Labuhanbatu dan 5 kampung bebas narkoba di Wilayah Labuhanbatu Utara, Kegiatan ini akan kita lakukan dari awal ini hingga seterusnya, pelaksanaan kampunh bebas narkoba ini merupakan komitmen bersama dari Polres Labuhanbatu bersama Stakeholder Pemkab Labuhanbatu. BNN, dan TNI," ungkap Kapolres.