Personil Bhabinkamtibmas Polsek Marbau Kunjungi Anak Tergolong Stunting

bulat.co.id -LABUHANBATU | Dalam rangka menindaklanjuti surat telegram Kapolda Sumut, tentang pelayanan konsultasi dan edukasi mengenai stunting kepada personil dan surat Kapolres Labuhanbatu tentang rapat Koordinasi percepatan penanganan stunting.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Marbau Polres Labuhanbatu, Aiptu Sugianto mengunjungi anak yang tergolong stunting Di Dusun 1, Desa Tubiran, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada hari Selasa 26 September 2023, sekira pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
Baca Juga:
Baca Juga :Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Waka Polres dari Kompol Hermansyah kepada Kompol Rizky Pripurna Atmaja">Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Waka Polres dari Kompol Hermansyah kepada Kompol Rizky Pripurna Atmaja
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek Marbau AKP JH. Pasaribu SH MH.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Sugianto didampingi oleh Kepala Desa Tubiran Herianto dan tim terpadu stunting yaitu bidan desa Meilina Sinaga dan ahli gizi Dwi Riyanti.
Lebih lanjut, kepada wartawan AKP JH. Pasaribu menyebutkan, adapun anak yang tergolong stunting tersebut adalah Ayunda Aulia Putri yang berusia 3 tahun 1 bulan merupakan anak dari pasangan suami-isteri Ahmad Duani dan Lidya Sundari.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
