Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Satnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok terbuka di Jalan Iwan Maksum, Rantauprapat, Labuhanbatu pada Jum'at (03/11/23).
Pelaku ES (45) warga Jln Mesjid Sukron Purwodadi Rantauprapat, tampak tak berkutik saat ditangkap.
Baca Juga:
- Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
- Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
- Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Minggu (05/11/23) malam menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :Labuhanbatu Diringkus Polisi">Curi Uang dan 4 Slop Rokok, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Diringkus Polisi
Lebih lanjut, Parlando mengatakan, menindaklanjuti Dumas tersebut, pada Jum'at 03 November 2023 di jalan Iwan Maksum disebuah pondok terbuka, petugas dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku, dengan barang bukti narkoba sebanyak 4 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,30 gram bruto.
"Dari keterangan tersangka kepada petugas barang haram tersebut diperolehnya dari AR (DPO), sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," sebutnya.

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
