Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Satnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok terbuka di Jalan Iwan Maksum, Rantauprapat, Labuhanbatu pada Jum'at (03/11/23).
Pelaku ES (45) warga Jln Mesjid Sukron Purwodadi Rantauprapat, tampak tak berkutik saat ditangkap.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Minggu (05/11/23) malam menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :Labuhanbatu Diringkus Polisi">Curi Uang dan 4 Slop Rokok, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Diringkus Polisi
Lebih lanjut, Parlando mengatakan, menindaklanjuti Dumas tersebut, pada Jum'at 03 November 2023 di jalan Iwan Maksum disebuah pondok terbuka, petugas dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku, dengan barang bukti narkoba sebanyak 4 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,30 gram bruto.
"Dari keterangan tersangka kepada petugas barang haram tersebut diperolehnya dari AR (DPO), sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," sebutnya.
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya