Pengedar Narkoba Kualuh Leidong Diringkus Polres Labuhanbatu
istimewa
Pelaku narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu meringkus S
alias Wiwik (34), warga Dusun Sidomulyo, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan
Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Wiwik diringkus lantaran terlibat
peredaran narkoba jenis sabu, pada Minggu tanggal (30/7/23) sekira pukul 19.00
Wib.
Hal
tersebut, dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK
melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH, diruang
kerjanya, Kamis (03/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah
Menurut
Parlando, berawal informasi dari sumber terpercaya tentang adanya pengedar
narkoba di daerah tersebut, Kapolres Labuhanbatu langsung memerintahkan Kasat
Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, untuk gerak cepat melakukan penindakan.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwadi Manurung beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Komentar