Mutasi ke Polda Sulteng, AKP Rusdi Pamit ke Insan Pers Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH di mutasi ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Lulusan Akpol 2012 itu ditempatkan sebagai perwira pertama (Pama) di Polda Sulteng.
Sebelum mengakhiri tugasnya yang diemban sejak akhir Oktober 2021 lalu sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH mohon pamit kepada seluruh insan pres yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu AKBP James Ngobrol Bareng Insan Pers">Kapolres Labuhanbatu AKBP James Ngobrol Bareng Insan Pers
Hal tersebut diutarakan pria kelahiran Batam, 36 Tahun silam, sesaat usai mengelar pressrilis penangkapan 3 orang tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di kafe Marupak Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (5/10/23) kemarin sekira pukul 16.24 Wib lalu.
"Teman-teman, pada kesempatan ini juga saya memohon maaf, saya pamit, saya Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH berserta keluarga, saya memohon maaf selama saya berdinas sebagai Kasat Reskrim mungkin ada tutur kata, perlakuan, ataupun hal-hal yang tidak berkenan, saya secara pribadi memohon maaf," pintanya.
Selain pamit undur diri, Kasat Reskrim yang terkenal ramah dan murah senyum itu pun mengucapkan terimakasih atas kemitraan yang terjalin antara Polri dan media khususnya di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan
