Modus Bisa Luluskan Polri, Pria Paruh Baya di Labuhanbatu Tipu Korban Hingga Rp 580 Juta
Saat ini, pelaku berinisial SN telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu.
Tersangka ditangkap di tepian sungai di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Rabu (25/10/23) sekira pukul 11.00 Wib.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Tangkap Iwan Batok">Berkat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Iwan Batok
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH kepada wartawan Kamis (26/10/23) mengatakan, korban adalah Parsono (50) warga Dusun III, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang berdomisili di Jalan KH.Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Parlando, kasus penipuan itu berawal di bulan Oktober 2020 silam di kediaman korban. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku SN dan saksi SJB. Dalam pembicaraan itu, korban Parsono menceritakan bahwa anaknya sudah 2 kali gagal ketika seleksi penerimaan anggota Polri, dikarenakan tinggi badannya kurang.
Mendengar keluhan korban, SN mengaku kenal dengan seseorang yang bisa meluluskan anak pelapor menjadi anggota Polri. Korban kemudian bertanya berapa biaya yang dibutuhkan. Bak gayung bersambut, SN langsung meminta uang sebesar Rp 350 juta dan diberikan oleh pelapor.
"Kemudian pada tanggal 04 November, korban kembali memberikan uang sebesar Rp. 100 juta kepada SN. Setelah itu, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada SN. Sehingga total uang yang sudah diserahkan baik secara langsung dengan tanda terima kuitansi dan melalui transfer bank yaitu sebesar Rp 580 juta," papar Parlando.
Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Seratusan Warga Ikuti Jalan Santai Semarakkan HUT ke 81 RI di Griya Jati Los
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Terpilih Secara Aklamasi, LA Makmur Sinaga Pimpin PPTSB Labuhanbatu 2026–2030
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus