Miliki 1.72 Gram Sabu, Warga Rantau Selatan di Tangkap Polsek Bilah Hulu
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu diamankan Polisi
bulat.co.id -LABUHANBATU | Team Opsnal Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu menangkap ABZ alias Buana (20) warga Pardamean Kec. Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dia ditangkap beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, tersangka diamankan di Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, tepatnya di Lingkungan Kampung Sawah 3, Kel. Sigambal, pada Minggu 19 November 2023 sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU P. Napitupulu SH kepada wartawan Senin, (20/11/23) membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Nekat Edarkan Sabu, Warga Kampung Padang di Ringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Dimana menurut Kasi Humas, penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Lingkungan tersebut.
Selanjutnya, team Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba padanya berupa, 9 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1.72 gram netto, 1 bungkus plastik besar berisikan plastik klip kecil kosong, 1 buah skop, 1 bungkus kotak rokok dan uang tunai sebesar Rp 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah )," ujar P. Napitupulu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dan tersangka di kenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Narkoba Diduga Marak di Aek Riung Sigambal, Polisi Diminta Tindak Tegas
GP Ansor Asahan Beraksi Hancurkan Game Zone Jalan Imam Bonjol
Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
Kapolres Sergai Pimpin Refleksi akhir Tahun 2024
Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan
Kapolres Sergai Siapkan Personel Jaga Keamanan Ibadah Natal
Komentar