Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi yang kerap beroperasi di diskotik - tempat hiburan malam One Heart, jalan Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis (15/6/23) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku adalah Rizky Fauzi, warga Perumnas DL Sitorus, Simpang Mangga, Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal saat personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Atas informasi itu, Pasilidpamfik Denpom Siantar, Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota Lidpam Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L. Tamba, Serda Feri Saragih dan Serda Cristofer Purba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung bergegas menuju daerah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Komentar