Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB

Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi yang kerap beroperasi di diskotik - tempat hiburan malam One Heart, jalan Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis (15/6/23) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku adalah Rizky Fauzi, warga Perumnas DL Sitorus, Simpang Mangga, Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal saat personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Atas informasi itu, Pasilidpamfik Denpom Siantar, Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota Lidpam Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L. Tamba, Serda Feri Saragih dan Serda Cristofer Purba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung bergegas menuju daerah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

AZKO di Rantauprapat, Hadirkan Kebutuhan Rumah dan Gaya Hidup dari A hingga Z.

Energi Anak Muda Labuhanbatu Harus Disalurkan Melalui Kegiatan dan Aktifitas Positif

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT. STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban Dan Terdakwa
Komentar