Komnas PA Labuhanbatu Kecewa PTPN III Aek Nabara Utara Lalai Libatkan Anak Bekerja

Komnas PA Labuhanbatu Kecewa PTPN III Aek Nabara Utara Lalai Libatkan Anak Bekerja
- Selasa, 27 Desember 2022 18:18 WIB
Komnas PA Labuhanbatu Kecewa PTPN III Aek Nabara Utara Lalai Libatkan Anak Bekerja
Foto: bulat.co.id/redaksi
perkebunan sawit milik PTPN III Aek Nabara Utara (Kanau), Kabupaten Labuhanbatu
Baca juga: Komnas PA Bina Anak yang Terlibat Kasus Pencurian di Labuhanbatu

Azhar juga menuturkan bahwa hak-hak anak telah diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak.

"Perkebunan sawit PTPN III Aek Nabara Utara (Kanau) diduga telah melanggar Hak-hak Anak dalam Undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Sementara itu, ayah bocah tersebut menjelaskan, bahwa anaknya membantu dirinya karena dalam masa libur sekolah.

"Ini karena hari libur aja, jadi bantu-bantu aja. Kadang pun hari Minggu aja," jelasnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru