Kapolres Labuhanbatu Beri Penghargaan Untuk 7 Personil Polsek Panai Tengah

bulat.co.id -LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu memberikan penghargaan kepada 7 orang personil Polsek Panai Tengah yang telah menunjukkan dedikasi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.
Pemberian penghargaan digelar di aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, Senin (14/08/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Polda Sumut">Ini 12 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang Dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Polda Sumut
Ketujuh orang yang menerima penghargaan itu adalah Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiolan Naibaho, Kanit Reskrim Ipda Dullas P. Samosir, Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Aiptu Adelinta Sitepu dan Aiptu Jupriadi, selaku Bhabinkamtibmas serta dua orang Brigadir Aipda M. Azmi Siregar dan Aipda Edu Sitorus.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama.
Dia menyatakan keprihatinan terhadap dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Sehingga dia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
