GMNI Labuhanbatu Demonstrasi di Kantor KPU Labuhanbatu

- Selasa, 07 Februari 2023 23:48 WIB
GMNI Labuhanbatu Demonstrasi di Kantor KPU Labuhanbatu
Istimewa
Demonstrasi DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, pada Senin (6/2/2023)
bulat.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu pada Senin (6/2/2023) karena diduga gagal dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam orasinya kordinator lapangan (Korlap),Wiwi Malpino menyampaikan bahwaKPU Labuhanbatudianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya karena pada Pilkada tahun 2020 terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan sampai berulang kali, serta mendugaKPU Labuhanbatumelakukan kejahatan demokrasi yang terstruktur, sistimatis dan masif.

Baca Juga:Warga Minta Wali Kota Binjai Segera Selesaikan Konflik Sengketa Tanah

"Proses pemilihan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meminta uang sebesar Rp2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tujuannya untuk diberikan ke KPU agar calon anggota PPS tersebut diluluskan. Ada juga pengutipan uang sebesar Rp100 Ribu kepada calon anggota PPS untuk keperluan biaya makan dan oleh-oleh untuk anggota KPU pada saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS," kata Wiwi.

"Kami mempertanyakan juga kepada KPU terkait adanya anggota PPS yang lulus, tetapi dengan setatus ibu yang sedang hamil, anggota partai politik, merangkap jabatan seperti perangkat desa, honor daerah, maupun provinsi. Serta adanya anggota PPK di tahun 2020 yang sudah diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.58/PHP.BUP-XIX/2021 karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga terjadi PSU, tetapi terpilih kembali sebagai anggota PPK tahun 2023," tambah Wiwi.


Dikesempatan yang sama, KetuaDPC GMNI LabuhanbatuHamdani Hasibuan mengatakan bahwa KPU menduga adanya salah satu anggota Komisioner KPU Labubanbatu yang melakukan komunikasi dengan salah satu anggota partai politik terkait kelulusan calon anggota PPK.

"Oleh karena itu integritas dan profesionalisme KPU patut kita pertanyakan penyelenggaraan jujur dan adil bagaimana yang dimaksud KPU," kata Hamdani.

"Apa lagi ada catatan buruk bagi KPU yang pernah terjadi pada tahun 2020 lalu yang membawa demokrasi Labuhanbatu tidak mencerminkan asas–asas penyelenggara sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Selepas aksi ini, sesuai rapat internalDPC GMNI Labuhanbatuakan melakukan rapat tindak lanjut (RTL) dan menyurati Komisi II DPR-RI, KPU-RI dan KPUD Sumut dan mengajukan Gugatan ke DKPP serta melayangkan somasi dari GMNI Labuhanbatu," Kata Hamdani.

Setelah beberapa jam massa aksi, Ketua KPU,Wahyudi menjumpai massa dan melakukan diskusi panjang. Wahyudi menyampaikan akan menindaklanjuti dugaan pelangaran yang dilakukan dan akan melaksanakan rapat internal KPU terkait hal tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti atas dugaan-dugaan pelangaran yang dilakukan dan akan melaksanakan rapat internal KPU terkait hal tersebut," ucap Wahyudi di depan massa dan sejumlah wartawan.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru