Dijadikan Sarang Narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar Lakukan Penggrebekan di Sigambal

Satu Terduga Bandar Ditangkap di Lokasi
Redaksi - Selasa, 04 April 2023 23:53 WIB
Dijadikan Sarang Narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar Lakukan Penggrebekan di Sigambal
Istimewa
Pelaku beserta barang bukti diamankan
bulat.co.id -Diduga kerap kali dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar melakukan penggrebekan di kawasan perladangan Kelurahan Sigambal, Desa Aekriung, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/4/23) malam.

Dari penggrebekan ini, petugas berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba bernama Amar Sahjali Ritonga (25), yang diketahui bekerja sebagai petani.

Sertu Lambok Tamba, Personil Lidpamfik Denpom I/I Pematang Siantar mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berkat informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi sering kalo dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Mendapat informasi itu, kemudian kami melakukan cek lokasi yang dimaksud. Pengecekan kami lakukan pada siang hari," ujarnya.

Usai melakukan cek lokasi, lanjut Tamba, kemudian, pada malam hari, kemudian tim kembali menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

"Saat penggrebekan itu, kami hanya berhasil menangkap seorang pelaku. Sementara yang lain berhasil kabur. Karena saat penggrebekan, kami hanya berdua saja," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan senter kepala. Di lokasi perladangan sawit itu juga ada dua meja yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Dari penangkapan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti sabu, uang dan lainnya," paparnya.

Saat ini pelaku masih menjalani penyelidikan di Denpom untuk mengetahui apakah ada keterlibatan anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut.

"Kami periksa dulu pelaku. Jika tidak ada keterlibatan TNI, maka pelaku akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," tutup Tamba.

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru