Diduga Bandar Sabu, HT Diamankan Personel Denpom I/1 Pematang Siantar di Kebun Sawit

Redaksi - Senin, 15 Mei 2023 16:03 WIB
Diduga Bandar Sabu, HT Diamankan Personel Denpom I/1 Pematang Siantar di Kebun Sawit
Istimewa
Barang Bukti yang diamankan setelah mengamankan HT.

bulat.co.id - Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu di perkebunan Kelapa Sawit PT SMA ASIAN AGRI Lingkungan Bibitan S1, Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/5/23) sekira pukul 04.00 WIB.

Advertisement

Pengamanan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut selanjutnya personel Lidpamfik Denpom I/1 P.Siantar melakukan pengecekan dan Matbar dan berhasil menangkap terduga di sebuah kantor pembibitan PT SMA Asian Agri yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Diamankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Sudah diserahkan ke kantor," kata personel Lidpamfik Denpom I/1 P.Siantar yang bertugas, Sertu Tamba, Senin (15/5/23).

Baca Juga: Dijadikan Sarang Narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar Lakukan Penggrebekan di Sigambal

Selain HT, diamankan pula PF (31) warga Aeknabara Kecamatan Bilahulu dan S (35) warga Desa S1, Kecamatan Bilahulu. Adapun barang bukti yang ikut diamankan 6 (enam) bungkus plastik kecil tembus pandang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram per bungkus dengan total 1,05 gram, 9 (sembilan) bungkus plastik tembus pandang yangg berisikan sabu-sabu dengan berat 121 gram per bungkus dengan total keseluruhan 10.29 gram.

Kemudian, 1 (satu) buah bong dari botol plastik (alat pengisap), 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah mancis, Kantong plastik bening ukuran kecil sebanyak 1 bungkus, uang tunai berjumlah Rp2.000.000 (dua juta rupiah), 2 (dua) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah tas pinggang merk Raudhag warna ungu, 2 (dua ) buah handphone merk Oppo A55, Android dan Nokia (BBS), 1 (satu) sendok yang terbuat dari pipet, 2(dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah gunting, dan 1 ( satu) buah KTP.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru