Curi Uang dan 4 Slop Rokok, Seorang Pemuda di Labuhanbatu Diringkus Polisi
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang pemuda inisialWR (19) warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu diringkus personel kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, usai aksi pencuriannya terekam kamera pengawas CCTV pada Sabtu (04/11/23) di depan warnet Omega.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, pada Minggu (05/11/23) malam.
Baca Juga:
- Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
- Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
- Masuki Tahap Kampanye Terbuka, Siapakah Paslon Yang Berkomitmen Mendorong Kesejahteraan Insan Pers ?
Lebih lanjut, Parlando menjelaskan, adapun kronologi singkat pencurian berawal pada Kamis (03/11/23), sekira pukul 07.00 Wib. Saat itu korban dihubungi oleh saksi dan memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di warnet miliknya.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Jadi Bandar Sabu, Wanita Paruh Baya Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Mendapat pemberitahuan tersebut, sekira pukul 09.00 Wib, korban datang ke warnet bersama saksi dan mengecek CCTV yang ada di warnet tersebut. Terlihat dari rekaman CCTV para pelaku mengambil uang dari laci sebesar Rp. 584.000, rokok Surya sebanyak 2 slop dan 2 slop rokok Sempoerna.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 3 orang, dan untuk 2 orang lagi masih dilakukan pengejaran," sebut Humas.
Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 3.204.000.