Brangkas CV Ninja Express Digondol Kawanan Pencuri, Uang COD Senilai Ratusan Juta Raib

- Kamis, 02 November 2023 22:30 WIB
Brangkas CV Ninja Express Digondol Kawanan Pencuri, Uang COD Senilai Ratusan Juta Raib
Istimewa
Dua kawanan pencuri uang CV Ninja Express

bulat.co.id -LABUHANBATU | Berangkas uang hasil cash on delivery (COD) milik CV Ninja Express Labuhanbatu dibobol kawanan pencuri. Akibatnya, uang ratusan juta raib digondol.

Advertisement

Saat ini polisi dari Polres Labuhanbatu telah berhasil menangkap kedua pelaku yang diketahui berinisial A-I-H alias Andre (22) dan R-P alias Rian (23) keduanya warga Ajamu, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Kamis (02/11/23) menjelaskan, pada Senin (30/10/23) sekira pukul 08.40 Wib, pelapor Muhammad Zikrilah, warga Jl. Imam Bonjol lr. Aneuk Agam, Dusun Cut Nyak Meureudom, Johan Pahlawan, Aceh Barat ditelepon oleh saksi Irham Hanapi Harahap dengan mengatakan bahwa uang COD (cash on delivery) periode tanggal 27, 28, 29 Oktober 2023 hilang dari brankas.

Terkait hal tersebut, lanjut Parlando, pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya, lalu mengarahkannya untuk melakukan pengecekan ke kantor Ninja Express yang berlokasi di Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu serta mengarahkan pelapor untuk membuat laporan polisi ke Polsek Bilah Hilir dengan CV. Ninja Express sebagai korban atas kejadian tersebut.

"Terkait laporan tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dipimpin Kapolsek Bilah Hilir IPTU S.M. Lumban Gaol SH bersama anggota berhasil mengamankan ke 2 orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Selanjutnya terhadap keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut," terang Humas.

Adapun barang bukti terkait yang turut diamankan yaitu 1 buah lemari besi/ brankas uang, uang kontan senilai Rp.139.700.000-, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna biru BK 6311 YBH, 1 unit Handphone merk Oppo warna biru, 1 unit Handphone merk Narzo warna biru, 1 buah plastik asoy yang dibalut lakban dan 1 buah Tas Ransel corak loreng.

"Akibat pencurian dengan pemberatan tersebut korban CV. Ninja Express mengalami kerugian yang dialami korban sejumlah Rp.147.066.240-," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru