Serangkaian Keberhasilan Denpom l/1 Pematangsiantar Dalam Mengungkap Tindak Pidana

Dari hasil pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), disita barang bukti berupa ekstasi jenis A-5 sebanyak 36 butir, Perari 13 butir, Gucy 20 butir dan Minium 20 butir uang tunai Rp7.677.000, 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas ransel sandang kulit.
Atas kejadian ini, Subdenpom I/1-2, Kapten CPM Hendrik Cahyadi membenarkan hal tersebut. "Iya benar. Saat ini terduga sudah ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai," kata Kapten CPM Hendrik.
Baca Juga:
Kronologi penangkapan dimulai pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB setelah personel mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedaran narkotika di tempat hiburan malam Sky High. Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar bergegas menuju tempat hiburan malam.

Polres Tebing Tinggi Kunjungi Subdenpom I/1-1 Tingkatkan Sinergitas

Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar

Subdenpom Sumenep Beri Wawasan Kebangsaan di Rutan Kelas IIB Sumenep

Fakta Anggota Denpom XIV/3 Kendari Perkosa Mahasiswi, Mulai Dilaporkan Hingga Mengaku Suka sama Suka

Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
