Serangkaian Keberhasilan Denpom l/1 Pematangsiantar Dalam Mengungkap Tindak Pidana

Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba
Baca Juga:
Personil Denpom I/1 Pematang Siantar berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/23) sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AD.
Pasi Lidpam, Kapten CPM Tumpak Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah kontrakan milik Bambang (42) warga Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang dikontrak oleh Igun (identitas lengkap tidak diketahui) dan dijadikan sebagai tempat/lokasi penjualan/pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum TNI AD.
"Dari informasi tersebut, petugas Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar melaporkan kepada Pasilidpamfik Denpom I/1, Kapten Cpm T. Tambunan. Selanjutnya Pasilidpamfik Denpom I/1 melaporkan kepada Dandenpom/Wadandenpom I/1 Pematang Siantar, selanjutnya Pasilidpamfik Denpom I/1 bersama 10 orang personel berangkat ke lokasi," jelasnya.
Tiba di lokasi sekira pukul 21.30 WIB, Kapten CPM Tumpak Tambunan, petugas Lidpamfik melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan di rumah kontrakan itu, petugas melihat beberapa orang keluar masuk di rumah tersebut. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas Lidpamfik langsung mengamankan tiga orang berikut barang bukti.
Tiga pelaku itu yakni, Andi Sose Sihombing (43) warga Huta Dua, Desa Perdagangan Dua, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, M. SD (45) warga Sei Pasir, Kecamatan Kepayang Kota Tanjung Balai dan SU (55) yang diduga Purnawirawan TNI AD, warga Kabupaten Baru Bara.
Baca Juga :Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba">Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba
"Saat penggrebekan itu, kita juga didampingi oleh Kepala Lingkungan bernama Wariman," bebernya.
Usai ditangkap, ketiga pelaku langsung dibawa menuju Madenpom I/1 Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penangkapan itu, personil berhasil mengamankan 13 buah plastik klip bening ukuran kecil, sedang dan besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 21,28 Gram, 1 buah timbangan digital kecil CR2032, 2 buah HP Merk Nokia dan Vivo, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah perangkat bong (alat penghisap Shabu), 5 bungkus (amplop) kecil Narkotika jenis kurang lebih 7,32 Gram, 8 bungkus besar dan kecil berisikan (plastik klip bening), 1 buah dompet plastik warga ungu (tempat plastik klip bening), 1 buah dompet plastik warna hitam catur (tempat plastik klip bening yang berisikan narkoba jenis Shabu-Shabu), 1 buah bong yang belum dirakit, 2 buah buku notes catatan jual dan beli narkoba jenis Shabu-shabu, 1 buah mancis warna ungu, 1 buah plastik bening yang berisikan Tik Tak rokok, 3 buah kaca pirek, 1 buah pipet alat skop narkoba jenis Shabu-Shabu.

Polres Tebing Tinggi Kunjungi Subdenpom I/1-1 Tingkatkan Sinergitas

Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar

Subdenpom Sumenep Beri Wawasan Kebangsaan di Rutan Kelas IIB Sumenep

Fakta Anggota Denpom XIV/3 Kendari Perkosa Mahasiswi, Mulai Dilaporkan Hingga Mengaku Suka sama Suka

Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
