Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
Sekira pukul 01.15 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung masuk ke lokasi hiburan malam tersebut dan melihat adanya masyarakat yang mengedarkan narkoba.
Baca Juga:
Kemudian Personel Lidpamfik Denpom l/1 langsung menangkap pelaku dan mendapat beberapa barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.
"Usai melakukan penangkapan, kemudian pelaku kita amankan ke Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk di minta keterangan lanjutan," kata Kapten CPM Norman Sidabutar.
Dari tangan pelaku, personel menyita 9 butir pil ekstasi dari berbagai merek, uang sebesar Rp. 1.750.000, ATM, Handphone, dompet dan lainnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Wabup Sergai Canangkan Desa Sei Rejo sebagai Desa Bersinar dan Lantik Relawan Anti Narkoba
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil
Tim Opsnal Polsek Firdaus Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu
Komentar