Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi

Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:15 WIB
Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi
Istimewa
Advertisement

Adapun dalam laporan bernomor 01/LSM-LB/VI/2023 tersebut, kata Ali, terdapat beberapa poin yang dilampirkan diantaranya, Dirut PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu diduga membuat gaji direktur sesuka hatinya untuk memperkaya diri yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Kemudian, membuat asuransi pribadi setiap bulannya yang juga tidak sesuai dengan dengan peraturan yang berlaku.

Dirut PUDAM diduga menggunakan mobil dinas, tetapi olehnya dibuat biaya sewa mobil yang biayanya dibebankan kepada perusahaan.

Pada poin berikutnya, disebutkan Dirut PUDAM diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap tunjangan kinerja setiap bulannya kepada pejabat struktural sebanyak 20 orang, dengan rincian, Kepala Bagian (Kabag) 3 orang yang dikenakan masing-masing sebesar Rp.2.000.000.

Selanjutnya, Kepala Sub Bagian sebanyak 13 orang yang dikenakan masing-masing sebesar Rp.1.500.000 dan Kepala Cabang sebanyak 4 orang yang dikenakan masing-masing sebesar Rp.1.500.000.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru