Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, Paruham Nali Siregar,SE.MM resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dirut PUDAM ini dilaporkan atas dugaan tindak korupsi oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi Labuhanbatu.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Labuhanbatu, Ali Akbar mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Selain itu, kata Ali Akbar, laporan juga dilayangkan terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
"Kita secara resmi telah melaporkan Dirut PUDAM ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Akbar, Rabu (07/06/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Komentar