Sindikat Mafia BBM Subsidi Ditangkap Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar
Baca Juga:
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
- Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Sertu Lambok Tamba, Balaklap Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan kecurigaan petugas yang beberapa hari belakangan ini terjadi antrian panjang di lokasi tersebut.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat ada kendaraan yang dicurigai. Kemudian kita mengamankan kendaraan itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Tamba.
Baca Juga:Ibu dan Anak di Labura Nyaris Jadi Santapan Buaya
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Tamba, ternyata benar, di bak dua mobil ditemukan bebitenk (tangki rombakan tidak sesuai prosedur) yang diduga sengaja dibuat untuk melakukan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Di dua mobil itu, bebitenknya sudah berisi BBM Solar subsidi. Kemudian pihak kita melakukan introgasi untuk mengetahui siapa karyawan yang mengisi BBM itu. Dari keterangan dua supir, akhirnya kita berhasil mengamankan satu karyawan SPBU," ujar Tamba.
Sekira pukul 05.30 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Langsung membawa barang bukti beserta pelaku maupun anggota dari pada pihak SPBU ke kantor Subdenpom l/1-2 Ranto Prapat untuk dimintai keterangan lanjutan.