Sindikat Mafia BBM Subsidi Ditangkap Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar
bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil mengungkap tindak kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Biosolar di SPBU nomor 14214235, yang berada di daerah Sigambal Perdamean, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (21/5/23) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
Ketiganya adalah Suribno (65) warga Padang Matinggi Hulu, sebagai sopir Mitsubisi Kanter BK 8975 FQ, Sutrisno (27) warga Lingga Tiga, Dusun Satu, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dan satu karyawan SPBU bernama Durud Paranata, Warga Sei lumut, Dusun Tiga Sei brombang, Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:Terduga Penjual Togel Diamankan di Depan Polsek Aek Kanopan
Petugas Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar juga menyita barang bukti satu unit kendaraan Dump truck warna kuning Mitsubishi Canter BK 8975 FQ yang bermuatan empat buah baby tank terbuat dari fiber yang bermuatan satu ton enam ratus liter minyak subsidi jenis bio solar dan satu unit kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam BK 9956 VO yang bermuatan dua baby tank berisikan minyak subsidi jenis biosolar sekitar dua ton.